By ArifaGora on 29th October

Setengah badan polisiSalam hangat sahabat onliners, bagi sahabat onliners yang suka berkendara menggunakan kendaraan bermotor milik pribadi berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di Indonesia, terdapat lima warna slip tilang yang berlaku, yaitu merah, biru, hijau, kuning, dan putih. Fungsinya pun berbeda – beda, yaitu:

1. Merah : Diberikan kepada pelanggar/terdakwa yang ingin menghadiri sidang;

2. Biru : Diberikan kepada pelanggar/terdakwa yang menitipkan di bank yang ditunjuk;

3. Hijau : Diberikan kepada pengadilan;

4. Kuning Diberikan kepada anggota kepolisian;

5. Putih : Diberikan kepada kejaksaan.

Jika kita melanggar peraturan lalu lintas dan ditilang oleh pihak kepolisian, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Mengakui kesalahan, kita akan diberi slip biru dan diwajibkan membayar denda maksimal (deposit denda) di bank BRI yang ditunjuk. Setelah itu anda bisa mendapatkan kembali SIM/STNK yang disita dikantor Satlantas dimana anda di tilang, jadi bila meminta atau diberi slip warna biru berarti anda tanpa harus menunggu tanggal sidang untuk mendapatkan kembali SIM/STNK yang disita.

2. Mengikuti sidang, kita akan diberi slip merah.

Semua denda akan masuk ke kas negara. Pungutan liar diluar ketentuan berlaku tidak diperkenankan. Pembayaran denda dapat  dilakukan melalui Bank BRI yang ditunjuk. Setelah proses sidang selesai, anda kita bisa mendapatkan kembali SIM/STNK yang disita dikantor Satlantas dimana anda di tilang.

Tips:

1.Baca dengan seksama alamat Bank yang ditunjuk untuk menyetor denda bila anda mengambil slip biru.

2. Baca dengan seksama lokasi pengadilan dimana anda akan menjalani sidang.

3. Baca dengan seksama alamat satlantas dimana anda akan mengambil STNK dan SIM yang disita oleh Petugas (tanya langsung dengan petugasnya agar lebih jelas).

4. Sebagai bahan pengetahuan tentang Peraturan Pemerintah RI terkait Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, silahkan download File PP Nomor 42.

Untuk password .rar: salamKISS (sesuai salam persahabatan dari arifagora, dan ingat sahabat penulisan password “tanpa spasi“).

Terima kasih sahabat, semoga bermanfaat dan taatilah selalu peraturan_Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.

Salam KISS.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri (1 Desember 2013) ·

 

 

There are no comments yet.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *