Ini Alasan Perlunya PP Khusus tentang Tembakau
Jakarta, Baru-baru ini PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan atau dikenal dengan PP Tembakau sudah disahkan. Lalu kenapa perlu ada PP khusus untuk tembakau?
Menteri Kesehatan dr Nafsiah Mboi mengungkapkan produk yang terkena bea cukai harus dikendalikan, sedangkan rokok selama ini diketahui sebagai barang yang terkena bea cukai sehingga perlu dikendalikan.
“Khusus tembakau, karena zat adiktif lain sudah diatur dalam Undang-undang narkotika dan psikotropika, sedangkan tembakau belum,” ujar Menkes dalam acara konferensi pers tentang PP Tembakau di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (11/1/2013). Read More