By ArifaGora on 22nd September

Ibnu Ummi Maktum lalu menengadahkan wajahnya dan mengangkat kedua tangannya seraya berseru, ‘Ya Allah, aku memohon pertimbangan-Mu mengenai pengelihatanku ini.’ Lalu, turunlah ayat, ‘Tidak sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunya uzur  dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka…'”

Izin sudah ia peroleh dari Allah Ta’ala; apakah ia memanfaatkan izin itu? akan mengikuti pasukan Islam yang menuju ke al-Qadisiyah. Ia ingin memperoleh ganjaran seorang mujahid. Ia memohon kepada komandan perang, “Hai kekasih Allah, hai sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam , Hai pahlawan perang, serahkan bendera perang itu kepadaku. Aku seorang tunanetra, tak mungkin bisa lari. Nanti tempatkanlah aku diantara kedua pasukan yang berperang.”

Menurut Qotadah, Anas bin Malik radhiallaahu ‘anhu berkata: “dalam perang al-Qadisiyah, Abdullah bin Ummi Maktum memegang bendera hitam dan memakai baju besi.”

Ia lalu kembali ke Madinah dan meninggal dunia di sana. Semoga Allah Ta’ala merahmatinya, aamin.

Sebab turunnya Ayat

There are no comments yet.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *