By ArifaGora on 22nd September

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak terut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat…” (Q.,. 4/an-Nisaa’: 95)

Jadi, di sana masih terdapat lapangan peribadahan yang ganjarannya lebih utama dari ganjaran yang mungkin diperolehnya. Ada suatu taqarrub yang dilakukan orang, yang lebih mendekatkan orang itu kepada Allah Ta’ala lebih dari dirinya. Ia lalu merintih menangisi nasibnya kepada Allah Ta’ala, “Ya Allah, Engkau mengujiku dengan kebutaan. Apa yang dapat aku lakukan selain mengharap rahmatMu yang meliputi segala-galanya.” Lalu turunlah firman-Nya,.. “yang tidak mempunyai uzur…,” sebagai pelengkap.

Menurut Ibnu Abbas radhiallaahu ‘anhu, “Ketika firman Allah, ‘Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yagn berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka…,‘ diturunkan, Abdullah bin Ummi Maktum yang buta (tunanetra) itu datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , lalu bertanya, ‘Wahi Rasulullah, Allah telah menurunkan keutamaan jihad fi sabilillah ; seperti yang baginda ketahui, aku ini seorang tunanetra, tidak bisa ikut berjihad, apakah kepadaku diberi izin tidak ikut berjihad?

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Aku belum mendapat keterangan mengenai dirimu dan orang-orang yang senasib denganmu.’

There are no comments yet.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *